Standar Pelayanan Penyusunan Draf Daftar Gaji Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah

  1. SK CPNS, PNS, Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Pangkat, Kenaikan Jabatan dan sebagainya sesuai dengan ketentuan Penggajian

  1. 1. Menerima, Mengecek SK CPNS, PNS, Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Pangkat, Kenaikan Jabatan dan sebagainya sesuai dengan ketentuan Penggajian. 2. Mencetak dan Mendatangani Draft Daftar Gaji. 3. Menelaah dan Memverifikasi Draft Daftar Gaji dan Menyesuaikan dengan Ketentuan Pengganjian.
  2. 4. Mengajukan Draft Daftar Gaji kepada Kepala Satuan untuk Mendapatkan Otorisasi. 5. Pengajuan SPP LS, SPM LS dan SP2D LS Gaji dan Melakukan Pencairan Dana.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Daftar Gaji

Dapat disampaikan secara langsung kepada atasan

   -Satpolpp.provsulteng@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyusunan Draf Daftar Gaji Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah"